Pengawasan lingkungan hidup adalah proses pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lingkungan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar lingkungan yang berlaku.
Hal ini mencakup pengumpulan data, analisis, serta penerapan tindakan korektif untuk mengurangi dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkungan.
Tujuannya adalah untuk melindungi sumber daya alam, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan manusia melalui pencegahan pencemaran, pengelolaan limbah, dan pelestarian ekosistem.